Kendari, Sultratoday.co.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) formulir Komisi Pemilihan Umum (KPU) model B1-KWK kepada tiga pasangan bakal calon (balon) di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan ikut berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020 mendatang.
Ketiga pasangan balon tersebut yaitu Surunuddin Dangga-Rasyid yang akan maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Konawe Selatan, Amrullah-Andi Muh Lutfi di Konawe Kepulauan (Konkep) dan pasangan Raup-Iskandar Zulkarnain Mekuo di Konawe Utara (Konawe Utara).
Penyerahan formulir ini disertai dengan penandatangan pakta integritas antara calon kepala daerah (kada) yang diusung bersama pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
“Hari ini dijadwalkan tiga daerah dulu. Nanti Muna dan Butur menyusul,” kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sultra, Jaelani melalui rilis persnya, Senin, (24/08/2020).
Jaelani menjelaskan, balon yang mendapatkan formulir B1-KWK ini merupakan calon yang telah direkomendasikan PKB sebelumnya.
Dengan adanya keputusan ini, maka seluruh kader baik di tingkat DPW sampai ranting diwajibkan untuk memenangkan pasangan yang diusung PKB.
“Hal ini sebagai komitmen politik kita dalam proses pemilihan kepala daerah di Sultra 2020,” tegas Jaelani.
Penulis: Rin