Hadiri Puncak HPN Jokowi Sampaikan PP Pos, Telekomunikasi Dan Penyiaran

Jakarta.ST – Presiden Joko Widodo  menyampaikan beberapa hari yang lalu pemerintah telah mengeluarkan (PP) Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, hal ini dilakukan guna mengakomodir aspirasi pers dan media mainstream.

“Barusan terbit Peraturan Pemerintahnya yaitu PP tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, namun demikian pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media,” ujar Presiden jokowi dalam sambutannya saat membuka acara HPN 2021, di istana negara.

PP tersebut, antara lain mengatur mengenai perubahan aturan terutama untuk sektor telekomunikasi untuk penetapan tarif penyelenggaraan jaringan dan atau jasa telekomunikasi hingga keberadaan lembaga penyiaran publik.

“Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi publisher agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan open the top yaitu layanan melalui internet,” kata Presiden.

Terkait Insentif  bagi industri media,  yang disampaikan Presiden Jokowi,  merespon sambutan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.

Atal menjelaskan bahwa insan pers kini tengah sakit setelah ikut terdampak pandemi. Banyak media gulung tikar dan merumahkan karyawannya karena beban ekonomi yang meningkat akibat pandemi serta iklan yang banyak diraup perusahaan mesin pencari maupun media sosial seperti yang telah dibahas pada Konvensi Nasional Media Massa sehari sebelumnya, Senin (8/2).

“Pers dan media pun sedang sakit tapi dituntut oleh tugas kemanusiaannya menjadi jembatan informasi dan komunikasi, oleh Dewan Pers dan Satgas Covid-19 wartawan telah diterjunkan, sebagai ujung tombak untuk ubah perilaku, agar masyarakat sadar protokol kesehatan,” ujarnya.

“Oleh karena itu mohon dengan sangat baoak presiden agar insentif ekonomi, untuk industri pers nasional yang pernah dijanjikan pemerintah, dapat segera terwujud, inilah salah satu wujud dari jesimpulan Konvensi Nasional Media Massa yang kami gelar kemarin,” tambahnya.

Di sisi lain Pemprov DKI, Anies Baswedan yang turut memberi sambutan menjelaskan, HPN 2021 yang mengusung tema “Pers Nasional Bangkit dari Krisis Akibat Pandemi Covid-19 ” dapat memberikan aura positif di tengah pandemi saat ini.

Anies pun turut mengapresiasi pers, dimana di tengah pandemi insan pers terus bertugas, terus mengambil peran meski harus meninggalkan keluarga demi memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pemberitaan yang aktual dan terpercaya.

“Kami menyambut baik dan menyampaikan apresiasi karena kita semua merasakan manfaat dari pemberitaan itu, untuk sama-sama memiliki pemahaman tentang pola hidup sehat dan cara kita mencegah penularan melalui kebiasaan 3M,” ujarnya.

Anies mengatakan, era baru pandemi Covid-19 mengalami transformasi sangat serius dalam hari pers nasional.

Di akhir sambutannya, ia turut mengucapkan selamat Hari Pers National kepada semua insan pers, serta memberikan salam hormat dan hangat karena telah berjuang mencerdaskan bangsa melalui media massa. (sumber rilis HPN 2021)

“Kita akan terus bergandeng tangan untuk bangkit dari pandemik virus corona ini,” kata Anies.*

Optimized by Optimole