Mendekati Idul Fitri, Jalur Trans Dikonut Selasa 25 Maret Masih Menggunakan Pincara Dengan Harga Fantastis

Tampak Aktifitas pengangkutan pincara pada di Jalan Trans Sulawesi Desa Sambadete, Kecamatan Ojeo, Kabupaten Konawe Utara, Propinsi Sulawesi Tenggara, Selasa 24 Maret 2025 ( Doc.Sultratoday)

Sultratoday.co.id. Sultra.Konut – Arus Air yang menggenangi Jalur Jalan Trans Sulawesi di Desa Sambadete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, Propinsi Sulawesi Tenggara, selasa 25 Maret 2025 masih cukup tinggi hingga 70 Cm atau mencapai 1 meter dengan panjang 3 kilo Meter.

Untuk melakukan penyebrangan, para pemilik kendaraan harus meggunakan alat transportasi konvesional milik warga setempat yang disebut pincara.

Adapun tarif yang ditetapkan warga setempat cukup bervariasi, untuk kedaraan roda dua dibandrol dengan harga Rp. 100 ribu rupiah, untuk kendaraan mini bus roda empat di patok dengan harga bervariasi, standar harga bisa mencapai RP. 500 ribu, dan bisa naik jika disesuaikan dengan kondisi volum barang dalam kendaraan.

Hal tersebut digambarkan pula oleh salah satu sopir travel Line Sultra Kendari menuju Sultra kecamatan Langkikima dan arah wilayah Sulteng ke Kabupatrn Morowali.

” Kalau mobil 500 kak tarifnya, kalau muatan agak berat mereka minta 700 ribu,” ujar sopir travel kepada Sultratoday , selasa, ( 25/03/2025).

Aktifitas pengangkutan pincara pada kendaraan roda di di Jalan Trans Sulawesi Desa Sambadete, Kecamatan Ojeo, Kabupaten Konawe Utara, Propinsi Sulawesi Tenggara, Selasa 24 Maret 2025 ( Doc.Sultratoday)

Sementara mobil Roda Enam dipastikan tidak dapat menyebrang dan tidak memiliki akses pincara khusus, harus rela tinggal dan standbay dibadan jalan selama beberapa hari hingga menunggu airnya surut entah kapan.

Dikutib hasil Pantauan media ini, dari beberapa platfrom digital, dan medsos lainnya pada postingan Banjir yang menggenangi Jalan Trans Sulawesi Desa Sambedete, para netizen mengungkapkan mahalnya tarif yang dikenakan oleh pemilik pincara dan Pembenahan jalan negara yang tidak selesai selama bertahun tahun.

Tampak Aktifitas pengangkutan pincara pada kendaraan roda Dua di di Jalan Trans Sulawesi Desa Sambadete, Kecamatan Ojeo, Kabupaten Konawe Utara, Propinsi Sulawesi Tenggara, Selasa 25 Maret 2025 ( Doc.Sultratoday)

Terkait harga pincara, sebelumnya juga pemda Konawe Utara mewakili Bupati Konut Wakil Bupatu Abu Haera bersama , Kepala Polresta Konut, dan pimpinan Danramil 1430/ konut serta TimTerpadu, serta Perwakilan balai Jalan Trans Sulawesi Konut, telah melakukan rapat resmi bersama pemilik pincara dan menyepakati tarif harga ditetapkan RP. 50 Ribu untuk Kendaraan Roda Dua dan RP. 300 Ratus Ribu untuk Roda Empat.

Meski sebelumnya dalam rapat tersebut pemda memberikan alternatif harga untuk mobil sebesar 150 dan motor 25 ribu, namun mendapatkan protes dari pemilik pincara, gambaran hasil rapat tersebut dijelaskan kepala satker PPTK jalan dan jembatan wilayah Sultra Lambardin, saat dikonfirmasi via whatsaap, Selasa (25/03/2025).

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Tim terpadu bersama unsur dan Pimpinan Polresta Konut dan Kodim 1430/Konut, menggelar rapat bersama pemilik sarana konvensional pengangkut kendaraan Roda dua dan roda empat atau ( Pincara), Rapat ini dilaksanakan pada Jumat 24 Maret 2025 (Doc.Sunber Humas Konut Bripka Muhammad Ikbal).

” Sebelumnya dalam rapat itu saya dengar warga minta 3 ratus, pemerintah minta 150, tapi pemilik pincara tidak terima malah mereka demo, begitu infonya dari pihak balai yang mengikuti rapat pada juma’at pekan kemarin, karena saya tengah dilapangan bawa eksa untuk membuka aliran air agar debitnya berkurang ” ulas lambardin saat dikonfirmasi via handphone. (25/3).

Aktifitas pengangkutan pincara pada kendaraan roda di di Jalan Trans Sulawesi Desa Sambadete, Kecamatan Ojeo, Kabupaten Konawe Utara, Propinsi Sulawesi Tenggara, Selasa 24 Maret 2025 ( Doc.Sultratoday)

Meski baru menjabat sebagai kepala satker jalan dan jembatan wilayah Tahun 2025 , Lambardin mengambarkan, penanganan jalan tersebut baru akan dibenahi jika air mulai surut dengan merencanakan penambahan ketinggian badan jalan, sementara untuk penanganan jalan permanen baru akan diajukan di Tahun 2025 dan bisa terfasilitasi di Tahun 2026.

Hal tersebut juga, diungkapkan mantan kepala satker Haryono yang telah pindah tugas di medan sejak oktober 2024, Ia menggambarkan perbaikan jalan negara yang menguras uang Dana APBN tersebut sempat diajukan pada Tahun 2025 , namun gagal terafiliasi karena adanya recofusing anggaran.

” Ini belum teranggarkan baru mau diusul di 2025 , ternyata 2025 nggak turun , kan penghematan ini banyak banget , failnya nggak masuk, jadi yang masuk anggaran hanya tiga titik , utuk desa sambadete kami sudah usulkan tapi belum turun, baru yang untuk tiga titik itu, tapi alhamdulillah sudah selesai, sisa yang satu titik ini saja, ” jelas Haryono kepada Sultratoday.Selasa (25/03).

Optimized by Optimole