Sultratoday.co.id.Sultra – Maraknya penawaran jasa penghapusan daftar hitam pada Slik yang tersebar di platfrom media sosial kini menjadi perhatian khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Terkait hal tersebut, OJK sultra mengimbau agar masyarakat berhati – hati dan mewaspadai para oknum yang menawarkan Jasa Penghapusan kredit hitam pada Slik, apalagi yang mengatasnamakan pihak OJK Sultra.
Kepala Bagian Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah (PEPK) dan Lembaga Jasa Keuangan Syariah (LMST) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra Shintia Wijayanti Putri Purnamasari, menggambarkan maraknya jasa pemutihan pinjaman atau penghapusan kredit macet tengah tersebar diplatfrom media sosial khususnya di Faceebook.
” Memang banyak sekali yah, sekarang yang menyampaikan bahwa ada jasa pemutihan pinjaman ataupun kredit macet di Slik, dan memang itu terjadi juga di OJK,” Ungkap Shintia dalam paparannya dalam Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) bersama Media Se-Sulawesi Tenggara, di Cafe Bakau, 5 Agustus 2025.
Meski demikian , maraknya penawaran jasa tersebut ternyata banyak menyasar para nasabah yang tidak memiliki pemahaman terkait platfrom informasi yang kredibel , terbukti hal ini banyak dialami ibu rumah tangga.
” Pernah ada seorang ibu – ibu yang datang kekantor kami untuk menyampaikan, bahwa dia ditawari oleh seseorang oknum di faceebook, menawarkan untuk penghapusan kredit pajaknya di Slik tunggakannya, dengan biaya kurang lebih 1,5 juta. Untungnya si ibu ini datang ke OJK sultra , mengkonfirmasi, benar nggak sih, OJK ini bisa memutihkan slik saya, menghapuskan kredit macet slik saya, tentunya kami tidak mengiyakan githu yah , itu tidak benar,” Ujar shintia.
Terkait peristiwa tersebut, saat ini pihak OJK juga melakukan langkah masif agar tidak ada lagi platfrom yang mengatasanamakan penawaran jasa dan memanfaatkan masyarakat maupun kreditur macet diwilayah Sultra.
” Akhirnya kami itu dicoba untuk bertemu dengan oknum tersebut , dan memang tertangkap tangan, dia menjajakan untuk menghapuskan slik, dan akhirnya kita melakukan pembinaan kepada oknum tersebut , kita bertemu langsung, akhirnya kita meminta, membuat mereka untuk mengklarifikasi dan membuat mereka menghapus postingan terkait dengan jasa penghapusan slik,” ungkapnya pula.
OJK juga menghimbau agar masyarakat selalu waspada, dan melakukan pengecekan langsung di kantor OJK Sultra.
” Nah itu banyak sekali modusnya, akhirnya dari situ kami juga, kalau misalnya klo kalian datang ke OJK di depan kantor kami membuat banner sebesar besar nya, bahwa pengecekan itu gratis, dan penghapusan nama pada slik, atau kredit macet, ataupun tunggakan itu hanya bisa diselesaikan ketika mereka akan melunasi tunggakan yang bersangkutan, dan akan hilang setelah terupdate setelah tanggal 20 bulan berikutnya. Dan historinya akan hilang setelah 24 bulan. Jadi sebenarnya OJK sudah banyak juga melakukan sosialisasi di media sosial kami juga gencar menyampaikan itu,” Jelasnya.
Berangkat dari situ sebenarnya setiap edukasi kami , salah satu materi yang kami berikan itu adalah terkait slik. Apa itu Slik, bagaimana cara mengecek slik, dan tentunya kami sampaikan bahwa pengecekan slik itu adalah gratis , tinggal , bisa datang ke OJK, dengan menggunakan KTP yang bersangkutan atau melalui secara online di platfrom aplikasi permohonan Informasi Debitur (IDEB) SLIK OJK di idebku.ojk.go.id, ungkap Shintia pula. (RN)












