Dapat Stimulus, Presiden Minta Menkeu Kawal Bantuan bagi Media

Sultra. ST – presiden Joko Widodo menghimbau kepada Mentri Keuangan ( Menkeu ) Srimulyani, agar mengawal bantuan bagi Perusahaan Media, hal ini disampaikan saat membuka acara puncak HPN 2021 di Istana Negara, selasa ( 9/2/2021).

” tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan, juga untuk industri media dilakukan pengurangan PPH Badan, pembebeasan PPH 2 Impor, dan percepatan restitusi dan insentif berlaku sampai Juni 2021,” ungkap Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi juga mengetahui selama pandemi, pers menghadapi masa-masa sulit. Ia menyebut, pandemi virus corona juga berdampak pada keuangan industri media, sehingga pemerintah pun membantu dengan memberikan keringanan pajak hingga pembebasan abodemen listrik.

“PPH 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah, artinya pajak ditanggung pemerintah dan ini sampai Juni 2021 ,” jelas jokowi.

Tidak luput,  presiden juga meminta agar menkeu juga mengawal dana insentif  bagi perusahaan media.

“Insentif yang diberikan ke industri lain ini juga diberikan ke industri media termasuk pembebasan abodemen listrik. Keringanan dan bantuan yang diberikan industri media dan awak media tersebut memang tidak seberapa, saya tahu,” jelas presiden pula.

Optimized by Optimole