Sultra. ST – Belum lama ini Puskesmas Kabaena Tengah sempat disoroti oleh salah satu warga setempat , kekecewaan itu terkait kinerja pelayanan yang dianggap tidak maksimal, terkait persoalan tersebut Kepala UPTD Puskesmas ( Kapus) Kabaena Tengah Martina AM mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi standar kerja sesuai standar puskesmas setempat.
Martina mengungkapkan bahwa Puskesmas Kabaena Tengah saat ini memakai sistem rawat jalan dan bukan sistem rawat inap, dimana puskesmas tersebut khusus, dan tidak memiliki pelayanan satu kali 24 Jam, hal itu telah sesuai dengan penetapa Surat Keputusan atau SK.
“Dalam pemberitaan salah satu media online, sorotan tersebut juga di muat menjadi berita oleh salah satu media dengan narasi “Pelayanan Puskesmas Kabaena Tak Seindah Gedungnya” dengan penjelasan, satu warga kabaena mengantar istrinya untuk melahirkan, terpaksa memanjat jendela puskesmas karena tidak satupun perawat yang berada di tempat, tepat pukul 12.00 Wita. Puskesmas di sana (Kabena Tengah) itu tidak melayani 24 jam, karena kita masuk dalam SK rawat jalan bukan rawat nginap,” jelas Martina melalui telpon selulernya, (25/1).
Selain itu, martina juga mengklarifikasi terkait waktu kejadian tersebut, dimana dalam pemberitaan yang dibeberkan oleh sumber warga bahwa situasi itu terjadi pada siang hari, merupakan tidaklah benar adanya, ia mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada tengah malam dan bukan pada siang hari.
” kejadian yang di maksud terjadi pada tanggal 01 November 2020 pukul 01.00 Wita malam, Jam seperti itu kan memang tidak ada perawat di puskesmas, karena kita rawat jalan dan bukan rawat nginap. Nah otomatis tidak ada yang menetap di puskesmas, dan juga, pasien tersebut di temani oleh bidan desanya, bukan bidan di sini”, ungkapnya pula.
Ia juga menjelaskan, bahwa terkait salah satu aturan dan denda jika tidak melahirkan dipuskesmas sebenarnya itu sudah menjadi aturan yang diterapkan oleh kementrian kesehatan, dan bukan kebijakan yang diputuskan sepihak.
” masyarakat di ancam dengan sanksi denda sebesar 1.500.000 jika tidak melahirkan di puskesmas, uang 1 juta setengah tersebut, sebenarnya hanya untuk sebagai jaminan. Karena ketika misalnya tempat melahirkan pasien sangat jauh jaraknya dengan puskesmas. kan tidak mungkin kita mau bawa alat-alat kesehatan. hal itu juga merupakan kesepakatan lintas sektor, bukan keputusan sepihak.”Jelasnya.
Tambahnya, Ia menghimbau kepada masyarakat untuk berkoodinasi dengan bidan desa setempat, agar langsung di laporkan kepada pihak puskesmas.
“Kalau melalui telpon, disana agak susah jaringan, jadi bagusnya melalui bidan desa setempat untuk mengkoordinasikan ke pihak puskesmas.”, bebernya pula.
Untuk di ketahui, Puskesmas Kabaena Tengah terletak di Desa Lengora Selatan, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana. (RN).