Konut.Sultratoday.co.id – Puluhan warga Desa Andowia Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara (Konut) Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sambangi salah satu aktifitas penambangan yang berada disalah satu area zona wilayah IUP PT. Antam Tbk Blok Mandiodo kecamatan Molawe Site Kabupaten Konawe Utara, aksi ini dilakukan karena keresahan warga yang menganggap aktivitas itu ilegal.
Salah satu warga Desa Andowia Hendrik mengatakan bahwa penambangan ini telah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu dimana sebelumnya pihak warga setempat telah menyidak kegiatan ini karena menganggap aktifitas tersebut ilegal.
“ KS Basman telah melakukan penambangan diatas area yang kami ketahui milik antam dan ini sudah terjadi beberapa bulan, dimana pencemaran air telah terjadi dan kami ketahui ini area milik negara,” ujar Hendrik kepada awak media, Kamis, (02/06).
Sementara itu ditambahkan salah satu Warga lainnya Annas juga mengatakan, sebelumnya keresahan ini telah dilaporkan beberapa kali kepihak managemen PT Antam TBK Site Konawe Utara, atas kejadian sebelumnya dimana pihaknya telah melakukan aksi yang sama namun tidak membuahkan hasil dan aktifitas terus berlangsung, hingga gerakan spotanitas perebutan kunci beberapa unit eksavator yang beraktifitas didalam area tersebut.
“ hari ini kami kembali menemui pihak PT Antam dan melaporkan atas aktifitas terlarang diatas konsesinya, kami membawa kunci yang sudah disita, kenapa terjadi pembiaran diatas konsesi negara padahal tiga bulan lalu ks basman juga telah melakukan penambang, dan pihak antam mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut, itu yang disampaikan kepada kami waktu aktifitas bulan lalu “ ujarnya Annas dalam wawancara kepada awak media.
Atas kejadian tersebut sebelumnya Staf Managerial Site PT Antam TBK Konut Sahrul dalam penjelasannya di hadapan warga setempat menyampaikan seutuhnya kewenangan ini adalah milik managemen tingkat atas namun sebelumnya situasi tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian daerah (polda) Sultra.
“ itu kewenangan Gakkum yang harus menelusuri itu, dari pihak antamkan sudah mengajukan laporan, seharusnya memang Gakkum yang harus turun pertama , seharusnya,” ujar Sahrul dihadapan warga andowia yang mengunjungi Kantor Antam TBK Unit Konut untuk menyerahkan Kunci Sitaan kepada pihak antam.(RN).