Sultra.Sultratoday. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (ALEMAKO) Sultra melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negri (Kejari ) Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , masa aksi ini mendesak agar kejari sultra memberhentikan Irwanudin Tajuddin sebagai Kepala Kejati Unaaha yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dalam tugas yang diembannya ,pernyataan ini disampaikan KorLap Alemako irpan dalam orasinya didepan kejari,Kamis,(01/04).
Irpan mengatakan desakan ini dilakukan berawal dari ketidakseriusan Kepala Kejari Unaaha dalam menangani Laporan dugaan korupsi yang dilakukan beberapa kepala Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan telah dilaporkan oleh lembaga masyarakat.
“ ditengah penyidikan dugaan korupsi pelatihan SISKUEDES Se-Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun anggaran 2019-2020 yang ditangani oleh kejaksaan negri unaaha, justru telah melakukan MOU yang di fasilitasi oleh Wabub Kopken muh andi lutfi, anehnya yang disepakati adalah pencegahan korupsi, sikap yang dilakukakan kepala kejari telah mencederai integritas dan independensi,serta kredibilitas korps adiyaksa sulawesi tenggara,”, ungkap irpan kepada awak media saat di wawancarai ,Kamis (01/04).
Menurutnya Kerjasama ini telah mencederai kepercayaan publik dalam penindakan dugaan korupsi yang telah dilayangkan di kejaksaan negri unaaha.
“ akibat yang dilakukannya telah melahirkan krisis kepercayaan publik terhadap kinerja kepala kejaksaan negri unaaha, terkait itu, laporan ini kami layangkan kembali dikejati sultra, dugaan korupsi tahun anggaran 2018,2019,2020, yang terjadi di sepuluh desa yang ada dikonkep, dugaan itu modusnya berbeda-beda diantaranya pekerjaan diduga fiktif, ada mark up, dan kekurangan volume”, ungkap irpan pula. (RN).