SultraToday.Co.Id I sultra – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat stabilitas melalui penguatan Sektor Jasa Keuangan (SJK), agar stabil dan inklusif untuk mendorong program prioritas Pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Nasional Tahun 2025 .
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, menyatakan optimistis kinerja sektor jasa keuangan pada tahun 2025 akan tetap positif sejalan dengan tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.
“Kami optimistis kinerja sektor jasa keuangan pada tahun 2025 akan terus berlanjut,” kata dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang digelar di Jakarta dan ratusan pelaku industri jasa keuangan, serta sejumlah pimpinan kementerian/lembaga. Ujar Mahendra dalam sambutannnya,Jakarta (11/2/2025)
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 itu, selain menyampaikan laporan pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, OJK juga meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku) sebagai upaya OJK untuk melindungi masyarakat dan terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan.
Mahendra menjelaskan, ada empat kebijakan prioritas OJK di Tahun 2025 dalam menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap tangguh sehingga mampu memberikan daya ungkit yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi.
Adapun kebijakan prioritas pertama yakni, Optimalisasi kontribusi SJK dalam mendukung pencapaian target program prioritas Pemerintah. dimana OJK mengarahkan Industri Jasa Keuangan (IJK) mengambil peran mendorong pertumbuhan antara lain melalui perluasan pembiayaan bagi program prioritas nasional yang juga menjadi bagian dari strategi bisnis IJK. sementara Kebijakan prioritas kedua, yaitu pengembangan Sektor Jasa Keuangan (SJK) untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara prioritas Ketiga OJK berharap Sektor Jasa Keuangan (SJK) yang mumpuni menjadi fondasi bagi tangguhnya perekonomian, sehingga menjadi prioritas kebijakan ketiga yaitu penguatan kapasitas SJK dan penguatan pengawasan. Dan Kebijakan prioritas keempat, yaitu meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap SJK. (RN)
Sumber rilis PTIJK 2025 Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi