Solidaritas Masyarakat Petani Gelar Aksi Damai Tuntut Pemkab Konawe Atas Lahan Pemberian Negara

Salah satu Kordinator Aksi Solidaritas Masyarakat Petani Desa Tawamelewe dan Kasaeda . dan juga Ketua Pusat Advokasi Konsorsium Hak Asasi Manusia ( POSKOHAM) Jumran S.IP saat melakukan orasi aksi damai di depan Kantor Bupati Konawe, Senin,(03/02/2025).

SultraToday.co.id.SULTRA.Konawe – Solidaritas Masyarakat Petani Desa Tawamelewe dan Kasaeda menggelar aksi damai didepan Kantor Bupati Konawe, aksi tersebut dilakukan guna menuntut penyelesaian sengketa lahan persawahan milik masyarakat Transmigrasi dari dua desa tersebut.

Kepada awak media , Jumran S.IP sebagai Koordinator aksi dan Ketua Pusat Advokasi Konsorsium Hak Asasi Manusia ( POSKOHAM) mengatakan aksi ini dilakukan untuk menuntut penyelesaian sengketa lahan dua milik warga transmigrasi yang telah memiliki kekuatan legalitas sejak 1974 , menurutnya penanganan masalah ini terkesan lamban dan belum ada penyelesaian.

” kami mendesak Pemkab Konawe agar segera mengambil tindakan tegas kepada para penyerobot lahan warga ,yang hingga saat ini tidak memiliki kekuatan legalitas, agar warga bisa beraktifitas kembali diatas lahan yang telah diberikan oleh negara,” ujar jumran kepada sultratoday , Selasa, ( 04/2/2025).

Jumran menambahkan sebelumnya permasalahan ini telah bergulir lama, dalam legalitas kepemilikan saat ini warga transmigrasi kedua Desa yang telah terdata sejak 1974 , namun hingga saat ini Forkopimda Konawe belum memberikan titik terang atas permasalahan tersebut.

” sampai saat ini belum ada penyelesaian, Tiga tahun sudah perampasan lahan transmigrasi sudah dikuasai secara paksa, padahal kepemilikan sertifikat SHM dari negara dan juga diketahui BPN sudah jelas siapa yang memiliki hak atas lahan tersebut, dalam keputusan rapat 16 Januari 2025 pihak forkopomda akan melakukan police line dan mengeluarkan semua pihak yang melakukan penyerobotan, namun hingga saat ini belum ada gerakan apapun ” ujar Jumran Pula.

 

Optimized by Optimole