Disdikbud Konut Beri Pemahaman Kearsipan ke Seluruh SD

Hal terebut telah diatur dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kegiatan Sosialisasi Kearsipan yang di hadiri seluruh guru Jenjang Sekolah Dasar Se-Kabupaten Konawe Utara. Selasa, (27/02/2024).

SuLtraToday.CO.ID.Sultra.Konut – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar Sosialisasi Kearsipan Jenjang dan administari jenjang Sekolah Dasar, kegiatan ini dilaksanakan guna meningkat SDM khususnya Di bidang manajemen kearsipan.

Sekretaris Disdikbud Konut, Suyamin, S.Pd., M.AP mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting, sebab pendidikan hakekatnya merupakan usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan kepribadian kemampuan manusia, baik didalam maupun diluar sekolah.

Lebih lanjut Suyamin mengatakan, pencapaian tujuan pendidikan bukan merupakan salah satu usaha yang sederhana, tetapi memerlukan penanganan yang multidimensi dengan melibatkan berbagai pihak terkait. salah satu faktor yang dapat menunjang keberhasilan pencapaian tujuan lembaga pendidikan adalah ketertiban dalam bidang administrasi.

Sementara itu, tujuan Pelatihan kearsipan sendiri  adalah suatu proses pemberian keterampilan manajemen pengelolaan, pengaturan, keluar masuknya surat berdasarkan jenis, masa, peruntukkannya. Dalam konteks pembelajaran keterampilan mengelola arsip merupakan faktor yang sangat penting untuk kelancaran proses pembelajaran di sekolah.

Hal tersebut telah diatur dalam  UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“  Oleh karena itu dinas bertanggungjawab atas tata kelola sistem kearsipan dan administrasi di satuan pendidikan Kabupaten Konawe Utara. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dalam memperkecil kesalahan informasi yang diperlukan internal sekolah,” ujar sekdis

 

Optimized by Optimole