SultraToday.CO.ID.Sultra.KONUT- Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membentuk Tim monitoring Evaluasi kinerja Guru pendidik di tingkat Sekolah Dasar (SD) serta tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepada awak media, Kepala Dinas DIKBUD Asmadin mengungkapkan pembentukan Tim evaluasi ini dilakukan guna memonitoring kinerja para pendidik agar lebih disiplin dan serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya, di harapkan strategi ini dapat memberikan nilai tambah yang lebih positif lagi kepada peserta didik kedepannya.
Asmadin menambahkan, sebanyak 16 orang Tim pengawas monitoring dibentuk dan di pimpin langsung oleh Sardin. Pembentukan Tim evaluasi ini nantinya akan langsung menyisir seluruh sekolah SD dan SMP Se-Kabupaten Konut dan langsung melalukan pengawasan, pemeriksaan dan pengambilan data kinerja peserta didik.
“Hasilnya langsung di laporkan ke kabupaten Dinas Pendidikan. Dari hasil monitoring di lapangan kita lakukan evaluasi mulai Kedisiplinan kerja para guru dan kepala sekolah, administrasinya, sampai pengelolaan anggarannya,”ungkap Asmadin, Kamis (2/10/2023).
Lebih lanjut, mantan Kabag Umum Pemda Konut ini mengatakan, monitoring ini akan dilakukan di setiap kecamatan hingga ke wilayah pelosok dan kepulauan wilayah kabupaten konut. Menurutnya, strategi ini dilakukan untuk memberikan jaminan pelayanan pendidikan yang baik untuk para siswa -siswi di sekolah. Serta, terus memajukan dunia pendidikan di Konawe Utara menciptakan generasi berkualitas, dan berdaya saing.
“ Selain itu, menertibkan administrasi yang lebih terbuka dan transparan. Sehingga merdeka belajar di Konawe Utara dapat terus kita pertahankan. Terus lebih maju dan berkembang baik tenang pendidiknya, siswa-siswi nya sampai fasilitas sarana dan prasarana nya,” Ujar asmadin.
Secara otomatis Strategi ini juga akan di terapkan oleh kepala sekolah, hal ini tentunya juga secara otomatis akan menjadi indikator kedisiplinan guru dengan memberikan teladan kedisiplinan, menegur guru yang melakukan ketidakdisiplinan, melakukan evaluasi kerja dengan memberikan kritik saran dan motivasi pada forum rapat koordinasi guru dan karyawan dan melakukan penilaian kinerja.
Dia menambahkan, pelaksanaan monitoring supervisi evaluasi kinerja pegawai guru, dan kepala sekolah sudah berlangsung selama Dua Bulan, evaluai ini akan di tuntaskan dalam minggu ke Tiga Belas di wilayah kecamatan.
“Yang kedapatan lalai dan abaikan tugas tanggung jawabnya, langsung kita laporkan ke pimpinan daerah untuk diberikan tindakan tenaga sesuai aturan kepegawaian,” ujarnya pula.