Gubernur Sultra Sampaikan Nota Keuangan Dan Ranperda APBDP 2022, Ada Yang Naik Lima Milyar

Sultratoday.co.id.Sultra – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyampaikan pidato nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( APBDP) Tahun Anggaran 2022 didepan Rapat Paripurna Anggota DPR Sultra, Senin malam, (26/09).

Dalam pidatonya, Ali Mazi menyampaikan ada tiga komponen utama pokok rancangan perubahan anggaran tahun 2022 yakni, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

” Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini, telah melalui berbagai tahapan pembahasan, dan berbagai pertimbangan yang matang sesuai dengan ketentuan perundangan – undangan yang berlaku,” sambut gubernur dalam pidatonya di hadapan seluruh anggota DPR Sultra, ( 26/09).

Ali Mazi menambahkan, dalam uraian garis besar pada pokok rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 , tercatat asumsi pertumbuhan yang signifikan , diantaranya komponen pendapatan daerah mengalami perubahan dari perkiraan sebelumnya dari target pendapatan daerah tahun 2022 mencapai
RP. 3,840 Triliun berubah menjadi sebesar RP. 3,983 Triliun atau naik sebesar 3,72 persen.

” Pendapatan Daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) mengalami perubahan semula ditargetkan sebesar RP. 1,393 Triliun berubah menjadi sebesar RP. 1,413 triliun atau naik sebesar 1,46 persen,” ungkap gubernur dalam pidatonya.

Perubahan target PAD daerah tersebut berasal dari komponen pajak daerah yang mengalami peningkatan semula dari target perolehan direncanakan sebesar RP. 1,137 Triliun atau bertambah Lima Milyar menjadi RP. 1,142 Triliun, atau naik sebesar 0,44 persen.

Secara garis besar pendapat tersebut bersumber dari pendapatan pajak bahan bakar kendaraan bermotor naik menjadi 6,63 persen, meski disisi lain pendapatan pajak kendaraan bermotor turun sebesar 8,26 persen, untuk pendapatan bea balik nama kendaraan bermotor tetap tidak mengalami perubahan , sementara itu PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah mengalami penurunan sebesar 1,90 persen , ungkap gubernur pula. (R;)

Optimized by Optimole