Sultratoday.co.id.Sultra – Dalam rangka perbaikan informasi satu data Badan Pusat Statistik (BPS) Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) melaksanakan Rapat Koordinasi (RAKORDA) SOSIALISASI KEGIATAN REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK), kegiatan ini dilaksanakan di Aula Room Phinisi Hotel Claro, Selasa, (13/09).
Di hadiri Gubernur Sultra Ali Mazi SH, Ketua DPR Sultra serta Pimpinan OPD, serta Pimpinan Forkopimda Sultra. Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi perbaikan akurasi data guna memenuhi kebutuhan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, serta guna memenuhi satu data infomasi lainnya.
” Seperti yang dilaksanakan oleh BKKBN, Ini nanti akan dilakukan pemutakhiran sehingga program ini tidak lagi tumpang tindih, dan salah sasaran , ” terang Kepala Biro Perencaan BPS RI, Dr. M. Nashrul Wajdi, S.ST, M.Si. mewakili Kepala BPS RI dalam paparannya, (13/09).
Nashrul menambahkan dalam sambutannya, Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang beragam.
Seperti kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, dan juga informasi geospasial hingga tingkat desa/kelurahan.
Informasi yang komprehensif ini memungkinkan REGSOSEK untuk menyajikan peringkat kesejahteraan penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program bantuan pemerintah.
Sesuai dengan tema Rakorda pada hari ini yaitu “Mencatat untuk Membangun Negeri: Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,” ujarnya pula.
Diketahui , REGSOSEK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial danPemberdayaan Masyarakat Indonesia.
Untuk itu berbagai Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta akademisi harus bekerja sama berkolaborasi dan berkonsolidasi demi suksesnya pendataan REGSOSEK secara nasional maupun di Provinsi Sulawesi Tenggara.
” tidak ada satu orangpun yang tidak terdata. No one left behind,” ujarnya pula.
Ia menambahkan , bahwa pelaksanaan Rakorda akan berlangsung selama satu hari yaitu pada tanggal 13 September 2022.
Melalui program tersebut PBS berharap dengan adanya acara Rakorda ini dapat menguatkan koordinasi dan konsolidasi antar instansi dan Lembaga dan akademisi dalam rangka mengawal pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek.
” Pendataan ini akan dilaksanakan selama satu bulan, negara mengaggarkan kegiatan ini sebesar RP. 3,3 T, kami berharap seluruh stakeholder dapat bekerjasama agar program program daerah bisa tepat sasaran khususnya di tahun 2023 mendatang,” unggapnya pula.