Pendapatan 2021 Naik 91 Miliar, Ini Jawaban Gubernur Sultra

Sultra.Sultratoday.co.id- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi SH menyampaikan kenaikan pendapatan daerahnya tumbuh positif hal tersebut disampaikan dalam rapat agenda penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi dewan sidang pembahasan perubahan anggaran APBD-P TA 2021, gekiatan ini dilaksanakan diruang gedung paripurna DPRD Sultra, Selasa, (28/9).

“semua pandangan yang disampaikan, tentunya merupakan masukan yang sangat berharga, dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan raperda tentang perubahan apbd provinsi sulawesi tenggara tahun anggaran 2021,” ujar Gubernur dalam sambutannya dalam ruang sidang paripurna, Selasa,(28/9).

Pada penyampaian sidang umum fraksi dewan mencatat pada target capaian pendapatan daerah diperubahan APBD-P 2021 pemda Sultra dari semula RP. 4.158 Triliun menjadi 4,250 triliun rupiah atau bertambah sebesar Rp. 91 milyar lebih atau sebesar 2,21 persen, peningkatan komponen PAD sebesar 8,26 persen dihitung berdasarkan perkiraan riil realisasi penerimaan yang telah diperkirakan sampai dengan 31 desember tahun 2021.

Peningkatan pendapatan daerah itu bersumber dari pajak kendaraan bermotor naik 9.09 persen, bea balik nama kendaraan bermotor naik sebesar 10.58 persen, serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor naik sebesar 13.96, sementara PAD yang bersumber dari retribusi daerah juga mengalami kenaikan sebesar 51.29 persen.

“ disisi lain, untuk pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat berupa dana alokasi umum mengalami penurunan sebesar 3,20 persen, akibat penyeseuaian atas peraturan mentri keuangan no 17 tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021, dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid-19,” ujar farhana dikutib dalam sidang pandangan umum fraksi.

Lebih lanjut, Ali Mazi mengatakan pandemi covid-19 yang provinsi sulawesi tenggara, sangat berdampak pada pencapaian ekonomi makro nasional dan daerah, tercatat capaian ekonomi makro khususnya pertumbuhan ekonomi provinsi sulawesi tenggara pada triwulan II mencapai 4,21 persen, jika dibandingkan dengan kuartal kedua 2020 selama Tiga Triwulan berturut-turut terus mengalami kontraksi akibat pandemic. Disisi lain, capaian indikator kemiskinan provinsi sulawesi tenggara sampai dengan bulan maret 2021 mencapai 11,66 persen.

“ sementara capaian indikator tingkat pengangguran terbuka mengalami fluktuasi. berdasarkan capaian tersebut, dan dengan pertimbangan kondisi pandemi covid-19 yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, maka pemerintah provinsi sulawesi tenggara berupaya lebih fokus dan secara moderat menargetkan indikator makro ekonomi provinsi sulawesi tenggara tahun 2021, sebagaimana termuat dalam perubahan kebijakan umum apbd tahun 2021,” ungkap gubernur pula.

Sementara itu, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sampai dengan bulan September Tahun 2021 secara keseluruhan terealisasi sebesar 70,42 persen.dengan rincian sebagai berikut: realisasi pkb 65,48 persen, bbnkb 65,30 persen, pbb-kb 74,42 persen, pajak air permukaan 2,96 persen, pajak rokok 80,31 persen. sedangkan retribusi daerah terealisasi 101,46 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi 100,20 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terealisasi 65,30 persen.

“pandemi covid-19 berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan sektor swasta yang berkontribusi dalam peningkatan PAD. pada tahun 2022 pendapatan daerah diharapkan kembali meningkat,” harap Ali Mazi.

 

 

 

 

 

 

Optimized by Optimole