Sultra.Sultratoday.co.id- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi SH resmi teken persetujuan Anggaran Perubahan APBD-P TA 2021, acara penandatanganan persetujuan bersama ini dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Sultra, Selasa malam (28/9).
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPR Abdurrahman Shaleh dan Waket I Herry Asiku Waket II Jumarding serta Waket III Nursalam Lada , dengan agenda persetujuan bersama rancangan peraturan daerah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun anggaran 2021.
Gubernur Sultra Ali Mazi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD tersebut telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Provinsi Sultra, serta telah memenuhi prioritas dan tertuang dalam perubahan kebijakan umum anggaran belanja dan pendapatan daerah serta perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021.
“sesuai amanah konstitusi, perubahan apbd tahun anggaran 2021 yang telah disetujui bersama, merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab, untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. dengan demikian maka dokumen dimaksud mempunyai kedudukan yang penting, sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian, dalam proses pembangunan di daerah. selain itu juga merupakan alat dan wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik, yang diwujudkan melalui program dan kegiatan,” ujar Gubernur diruang paripurna,Selasa (28/9).
Disampaikan Dewan Pelaporan Badan Anggaran (Banggar) Farhana Mallawangan mengatakan kajian banggar APBD-P 2021 merekomendasikan Sepuluh poin diantaranya, terkait agar aplikasi pelaporan SIPD pemda diminta agar menginput data program kegiatan tahun anggaran 2022 serta melaksanakan koordinasi bersama pemerintah pusat.
“ dan tetap melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat yang menangani SIPD tersebut ,agar senantiasa dapat membuka ruang dalam pembukaan kode rekening baru yang belum tercantum dalam aplikasi tersebut,” ujar Farhana dalam ruang sidang paripurna.
Rekomendasi lainnya pemda setempat diharapkan dapat memberi ruang sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku agar bantuan hibah dan sosial dapat menyentuh kebutuhan masyarakat melalui APBD 2022.
Pada poin lainnya selain evaluasi terhadap pelayanan RSUD Bahteramas dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, dewan Rakyat juga merekomendasi agar Dinas perhubungan Sultra memberikan perhatian serius khususnya pemeliharaan sarana dan prasana pelabuhan diwilayah Sultra, dewan juga berharap prioritas bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi untuk tingkat SMA Dan SMK baik di sekolah Negri maupun Swasta.
“terkait TPP tenaga guru Non sertifikasi agar mendapat perhatian serius “, terang Farhana.
Pada rekomendasi lainnya diharapkan pemda setempat pada dinas ketahanan pangan dan pertanian agar memperhatiakn pengadaan bibit unggul ayam sehingga dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat, dewan juga berharap Dokumen KUA Dan PPAS serta Dokumen APBD TA 2022 agar segera disampaikan kepada DPRD sultra.
“agar segera disampaikan kepada DPR untuk dibahas bersama sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tepat waktu berdasarkan peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ungkap farhana dalam laporannya.