Sultra.Sultratoday. – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H.Ali Mazi SH melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dan perjanjian kerjasama (PKS) penanggulangan kebakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan di Ruang Aula Bahteramas Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Kamis, (03/06).
Dilakukan secara digital perjanjian ini dilaksanakan Oleh PT. Telkom Tbk Sultra bersama Polda Sultra, dan Perusahaan perkebunan seluruh Pripinsi Sultra, serta Perusahaan Smelter Virtue Dragon Nickel Industri Park (VDNI) melalui aplikasi digital sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan ” ASAP DIGITAL” khusus wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara.
” provinsi sulawesi tenggara merupakan salah satu provinsi prioritas dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dikarenakan pada beberapa wilayah kabupaten terjadi peningkatan jumlah titik hotspot dan luas kebakaran hutan dan lahan “, ujar Gubernur dalam sambutan.
Lebih lanjut Ali Mazi mengatakan bahwa saat ini jumlah titik hotspot yang terdeteksi melalui satelit SNNP Lapan (lembaga penerbangan dan antariksa nasional) tercatat Tahun 2020 sebanyak 56 titik Hotspot kasus Karhutla,
Sedangkan 31 mei 2021 titik hotspot yang terdeteksi berjumlah 8 titik , yang tersebar di empat kabupaten, yaitu bombana empat titik, konawe selatan sebanyak dua titik, kabupaten konawe sebanyak satu titik, dan kabupaten kolaka sebanyak satu titik, ” ujar Gubernur menambahkan.
Lebih lanjut gubernur mengatakana , adapun luas areal yang terbakar pada tahun 2020 berdasarkan data dinas kehutanan provinsi sulawesi tenggara adalah 451,94 hektar. menurutnya jumlah titik hotspot dan luas areal tersebut, kemungkinan dapat bertambah yang didasarkan pada informasi dari BMKG.
” bahwa pada tahun 2021 musim kemarau diperkirakan lebih panjang jika dibandingkan dengan tahun 2020 dengan curah hujan rendah, sehingga kondisi tersebut menyebabkan bahan bakar, berupa daun kering, alang-alang, semak-semak, dan lain sebagainya, memiliki potensi kemudahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mencermati hal tersebut, maka diperlukan kesiapsiagaan dan langkah tanggap kita semua untuk bersama dalam upaya pencegahan kebakaran hutan,” tambah Ali Mazi pula.
Melalui MOU tersebut gubernur berharap penanggulangan Karhutla ini dapat dilaksanakan secara bersama sama oleh seluruh pihak dipemerintahan setempat.
” penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri melainkan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak, olehnya MOU ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kita dalam upaya mensinergikan pikiran dan langkah dan sumber daya yang dimiliki untuk kerja sama saling bahu membahu, saling memberi informasi dan berkkoordinasi dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah provinsi sulawesi tenggara” , harap gubernur pula.
Terkait hal tersebut lebih lanjut gubernur juga menambahkan, bahwa kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit, baik secara ekologi, ekonomi maupun sosial. dampak kebarakan hutan dan lahan.
Dampak lain diantaranya merusak ekosistem serta habitat flora dan fauna yang ada didalamnya, sehingga mempengaruhi kestabilan lingkungan. selain itu, asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan berdampak buruk terhadap kesehatan, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya mereka yang berada dekat dengan titik lokasi kebakaran hutan dan lahan.
” salah satu teknologi pemantauan kebakaran hutan dan lahan yang saat ini sedang dikembangkan adalah aplikasi sistem pengendalian karhutla secara digital (asap digital) yang akan ditempatkan pada daerah-daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan dan sering terjadi kebakaran hutan dan lahan, sistem ini merupakan solusi yang tepat dalam pemantauan dan pengawasan karhutla dikarenakan pemantauan secara real time dengan melakukan pemasangan cctv pada daerah-daerah yang rawan dan sering terjadi kebakaran hutan dan lahan. cctv tersebut dapat memantau setiap indikasi kejadian karhutla dan pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat segera diketahui, ” ujar gubernur pula.