Sultra. Sultratoday- Ombudsman (OI) Republik Indonesia (RI) Hery Susanto S.Pi. M.Si di dampingi Kepala Ombudsman Sultra Mastri Susilo mengunjungi Kantor DPRD Sultra yang disambut langsung Ketua Dprd Abdurahman Saleh dan Plt Sekretaris Dewan La Ode Mustari,Senin, (24/05).
Oleh Anggota Ombudsman Ri Hery Susanto, mengatakan kunjungan kerja kali ini dalam rangka silaturahim dan juga koordinasi kerjasama terkait pelaksanaan pelayanan publik terkhusus disegala bidang termasuk lintas Komisi yang ada di DPRD Sultra.
” Yah di DPRD ini kami melakukan satu langkah koordinasi dan kerjasama khususnya untuk wilayah sultra dalam rangka melakukan satu upaya pencegahan praktek maladministrasi . kemudian juga melakukan satu upaya pengawasan bersama dalam rangka pelayanan publik , yah disegala bidang yang nantinya kan di dprd ini ada komisi komisi, nah ombudsman sultra ini, kami berharap bisa berkoordinasi bersama dengan lintas komisi yang ada di dprd untuk melakukan satu penguatan terhadap pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, ” ujar Hery kepada awak media usai melaksanakan pertemuan bersama Ketua DPRD diruang kerjanya,(24/05).
Pada Kunker ini mendampingi Anggota OI RI Kepala Ombudsman Sultra Mastri Susilo, menambahkan kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan koordinasi pengawasan pelayanan publik bersama Dewan Rakyat provinsi sultra.
“ kelembagaan ombudsman juga melakukan koordinasi untuk penguatan peran-peran dalam pengawasan pelayanan publik antara DPRD Sultra dan Ombudsman perwakilan sultra hari ini dan kedepan”, ujar Mastri pula.
Melalui pertemuan ini, Hery berharap dengan kerja sama dan koordinasi tersebut Ombudsman Sultra dapat lebih efisien menjalankan pengawasan khusus disegala bidang pelayanan publik dapat lebih maksimal, hal ini juga untuk mencegah maladministrasi, dalam hal ini praktek penyalahgunaan wewenang serta pelayanan publik yang tidak sesuai standar aturan yang berlaku.
” hal ini penting karena apa , karena DPRD adalah bagian dari lembaga pengawasan serta lembaga pembuat regulasi didaerah, nah kami berharap nantinya rekomendasi OI berdasarkan laporan masyarakat yang ada di ombudsman itu bisa ditindaklanjuti dipatuhi oleh penyelenggara pelayanan publik di daerah melalui dukungan dari DPRD”, ungkap Hery yang juga pernah aktif dilembaga Swadaya dan organisasi Masyarakat.