Sultra.Sultratoday.- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi SH, resmi luncurkan Program Gerakan Cinta Zakat , program ini diharapkan dapat mendorong partisipasi Masyarakat dalam meningkatkan Zakat, Infaq dan sedekah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bahteramas Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur,Kamis, (29/04).
Diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo pada 15 April 2021, presiden mengungkapkan gerakan ini juga merupakan salah satu kerja besar dalam membantu mengentaskan kemiskinan , selain itu dapat membantu dalam menangani musibah dan bencana, serta menuntaskan Program Sustainible Development Goal (SDGs).
Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda Sultra, Sekretars Daerah, dan Ketua Tim Penggerak PKK sultra, Pimpinan OPD Sultra, serta Ketua dan Jajaran Pengadilan Tinggi Agama, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agam, serta jajaran pengurus Badan Amil Zakat (Baznas) Sultra.
Lebih lanjut, Gubernur Ali Mazi mengatakan gerakan cinta zakat merupakan gerakan ajakan berzakat secara Nasional yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan kesejahteraan Masyarakat melalui pemberdayaan baik itu secara konsumtif maupun produktif.
Seperti diketahui , Zakat merupakan kewajiban Ibadah Bagi Umat Islam untuk menyucikan diri dan hartanya dari Hak-hak orang lain , ini diperuntukan untuk kaum yang berhak, terutama Hak-hak para mustahik atau mereka yang berhak menerima Zakat , termasuk di dalam penanganan dampak pandemi Covid-19, dan warga yang terdampak bencana lainnya.
Ali Mazi berharap, Gerakan ini dilakukan agar optimalisasi penerimaan zakat di Sultra bisa lebih baik lagi , mengingat saat ini masih sangat besar kesenjangan antara potensi yang dihasilkan dari realisasi capaian zakat saat ini.
“ hari ini kita dapat melaksanakan peluncuran Gerakan Cinta Zakat di Tingkat Provinsi Sultra sebagai tindak lanjut gerakan Nasional yang terlebih dahulu dilaksanakan oleh pemerintah pusat, “ jelas Gubernur pula.
Olehnya melalui momentum gerakan cinta zakat ini, gubernur mengajak kepada segenap pejabat dan pimpinan perguruan tinggi, serta pengusaha Muslim di Sultra agar menunaikan Zakatnya melalui Badan Amil Zakat (Baznas ) Provinsi Sultra sebagai Lembaga yang berwenang dalam pengelolaan Zakat di tanah air. Ia berharap Optimalisasi ini juga di terapkan di OPD dan instansi pemerintah setempat.
“ saya meminta kepada unit pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di masing-masing instansi atau OPD agar dapat memaksimalkan pengumpulan Zakat, Infak, Dan Sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya,”, ujar Ali Mazi pula.
Gerakan ini juga merupakan implementasi dari UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat, terlebih gerakan amal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sultra Nomor 451.12/552 Tahun 2019 tentang Penunaian Zakat, Infak, dan Sedekah yang diperuntukan pula kepada Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN/BUMD, Perusahaan Swasta, Lembaga Pendidikan Setingkat SMA Sederajat, dan Mesjid Lingkup Pemprov Sultra.
‘ sungguh merupakan suatu kekeliruan besar, bila ita tidak dapat memaksimalkan pengelo;aan Zakat sebagai potensi pembangunan yang nyata kita miliki, oleh karena itu, mari kita sukseskan gerakan cinta zakat ini untuk mengoptimalkan penunaian Zakat, infak, dan sedekah, dilingkup kerja kita masing- masing dan di setor kepada Baznas Provinsi Sultra, harap gubernur pula.