Sultratoday.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Sultra akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi 45 peserta terdaftar, pelaksanaan ini digelar khusus bagi anggota jurnalis PWI se-sultra, kegiatan ini rencana digelar tanggal 4-6 maret mendatang.
Oleh Ketua PWI Sarjono menjelaskan penyelenggaraan ini merupakan kerjasama yang dilakukan oleh PWI Pusat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI ( BAPPENAS ).Kerjasama ini dilaksanakan untuk semua PWI Se-Indonesia.
Pada kegiatan ini, nantinya 45 peserta akan dibagi menjadi Sembilan kelas , dengan Tiga Jenjang sertifikasi.estimasi komposisi jumlah peserta telah ditetapkan dan diikuti oleh perwakilan untuk seluruh perusahaan media yang ada di Sultra.
Khusus sertifikasi Jenjang Muda terbagi menjadi Tiga kelas berjumlah 18 peserta, kelas ini khusus Reporter dan Kontributor.
Selanjutnya khusus jenjang madya akan diberikan kepada peserta setingkat jobdis redaktur dan editor yang dikhususkan bagi 30 peserta terdaftar, dan terbagi menjadi Lima kelas.
Sementara, untuk Jenjang Utama dikhususkan bagi para Redaktur, pelaksana, atau pemimpin perusahaan media, kelas ini hanya diisi oleh Enam peserta terdaftar dan hanya satu kelas saja, nantinya setiap kelas akan diisi oleh masing – masing Tim penguji.
” kita upayakan semua anggota pwi sultra, dan yang tersebar di media – media, terakomodir, juha wartawan yang belum bergabung di organisasi namun bekerja dimedia berbadan hukum tersertifikasi, ” jelas Sarjono dalam Konpressnya , usai melaksanakan kegiatan virtual daring Pra UKW bersama Anggota PWI dan peserta UKW di Kantor PWI Sultra , Selasa, ( 23/ 02).
Terkait materi ujian tema yang akan diuji masih terkait proses kerja jurnalis sebagaimana mestinya, utamanya terkait proses reportase, penulisan berita, serta tehnik wawancara, selain itu cara penyuntingan gambar, perencanaan dan koordinasi liputan, dan rapat redaksi, perancangan isi rubrik, hingga pemahaman etika profesi dan undang – undang perss, juga jadi tema uji kali ini.
Oleh Sarjono menambahkan pelaksanaan uji kompetensi ini sesuai dengan petunjuk peraturan yang ditetapkan oleh Dewan Pers, agar pekerja pers nantinya bisa tersertifikasi secara berkala, dan menjadi layak kompetensi dalam bidang jurnalistik , dan mampu menjadi sebagai pilar keempat demokrasi yang baik.
” tujuan UKW ini untuk meningkatkan profesionalisme wartawan sesuai kode etik jurnalistik dan amanah undang undang perss no 40 tahun 1999, “, ungkap sarjono yang juga salah satu jurnalis LKBN Antara, ini menjelaskan.
Diketahui sebelumnya pelaksanaan Pra UKW jurnalistik dilaksanakan secara virtual daring di kantor PWI Sultra pada selasa 23 februari 2021, yang dihadiri oleh 60 peserta lainya.
kegiatan ini di hadiri langsung oleh anggota Dewan perss Agung Dharmajaya, Ketua PWI Pusat Nurcholis MA, serta Rita Sri Hastuti.