Hina Suku Tolaki, DPP LAT Lakukan Ritual “Mosehe Wonua” Ke Pelaku Penghinaan Suku Tolaki

Ketgam: DPP LAT Lakukan Ritual " Mosehe Wonua" Ke Pelaku Penghinaan Suku Tolaki.

Kendari, Sultratoday.co.id – Dewan Pengurus Pusat. (DPP) Lembaga Adat Tolaki ( LAT) melakukan ritual Mosehe Wonua (Pensucian Negeri). Bertempat dikantor DPP LAT Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (1/09/2020).

Hal tersebut dilakukan terkait adanya tindakan penghinaan suku Tolaki yang dilakukan oleh atas nama Adril di media sosial Facebook.

Ketua Umum Lembaga Adat Tolaki Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si, menjelaskan, pelaksanaan ritual adat mosehe maksudnya permintaan maaf dan penyelesaian dari pada masalah yang timbul akibat adanya penghinaan suku Tolaki melalui media sosial Facebook (FB).

“Dimana, pelaku penghinaan suku Tolaki atas nama Adril sendiri telah datang memohon maaf pada Suku Tolaki melalui DPP LAT,” ujarnya, saat diwawancarai oleh awak media.

Hukuman yang harus dilaksanakan yaitu pihak pelaku harus menyiapkan satu ekor kerbau atau sapi.

“Jika ia tidak meminta maaf dan tidak dilakukan ritual mosehe, itu saya tidak tau saya punya adik-adik ini akan mengambil aturan sendiri tapi kami tahan dan sebelum ke polisi kita selesaikan secara adat itu ritualnya tadi, satu ekor sapi. Jadi, dengan adanya penyelesaian ini kami anggap sudah selesai,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, masih banyak penghinaan melecehkan suku Tolaki yang semuanya sudah di laporkan di polda dan polres.

“Masalahnya setelah di bedah, ternyata itu semua akun palsu, akunya di retas kalau ini si pelaku betul-batul dia yang melakukan jadi kita berikan hukuman dan buatkan berita acara kami serahkan ke kepolisan supaya jangan terulang lagi,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Tawang, mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada DPP LAT dengan bijak telah menyelesaikan secara kekeluargaan secara hukum adat suku Tolaki.

“Kepada suku-suku lain, baik yang ada dikota kendari untuk tidak lagi saling menghina antar suku, karena salah satu bentuk radikal yang bisa berpotensi terjadinya konflik sosial, di sila ke tiga Persatuan Indonesia sudah jelas persatuan Indonesia kita nasionalis baik dalam individu maupun dalam bermasyarakat,” pungkasnya.

 

Reporter : Ardi

Optimized by Optimole