Rekrut Lima Ribu TKL,Kemenko Marves Apresiasi MOU Pemkab Konawe Dan PT.VDNI

Jakarta,Sultratoday.Co.Id- Manajemen PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Pemerintah Kabupaten Konawe resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perekrutan tenaga kerja lokal (TKL).  PT. VDNI telah menyampaikan kebutuhan 5.000 karyawan yang perekrutannya akan ditangani oleh Pemkab Konawe.

Menyusul hal tersebut, Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengapresiasi dan mendukung kerja sama antara perusahaan dengan pemerintah derah tersebut. Kemenko Marves akan terus memantau dan membantu kebutuhan demi terciptanya iklim investasi yang baik.

“Kemenko Marves sangat mendukung kerja sama tripartit antara perusahaan, pemerintah, dan karyawan. Dengan demikian, diharapkan segala penyusunan kebijakan dan juga pemecahan masalah ketenagakerjaan di wilayah tersebut dapat ditangani lebih baik dan cepat,” ujar Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, Rabu (8/7/2020).

Dalam MoU tersebut, Pemkab Konawe akan menjalankan proses rekrutmen TKL dengan baik dan terarah. 5.000 karyawan yang direkrut tersebut nantinya akan ditempatkan di PT. VDNI dan juga PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) yang sama-sama berada di Kawasan Industri Morosi, Kabupaten Konawe.

“Hadirnya investasi di suatu daerah tujuan utamanya adalah untuk mensejahterakan daerah tersebut. Jadi jangan sampai menimbulkan polemik yang justru dapat menghambat daerah yang bersangkutan untuk semakin berkembang. Semua pihak harus mau duduk bersama dan mendengarkan,” tegas Jodi.

Nantinya, 5.000 TKL yang direkrut akan berstatus sebagai pekerja organik, artinya status mereka akan tetap menjadi karyawan perusahaan meski pembangunan 33 smelter baru yang saat ini sedang berjalan telah selesai pengerjaannya. Ada tujuh pembagian zonasi/klaster yang akan diterapkan dalam perekrutan 5.000 TKL tersebut, yang bertujuan untuk memastikan pemerataan karyawan yang direkrut berasal dari semua wilayah di sekitar perusahaan.

Jodi berpesan agar perekrutan TKL yang nantinya dilakukan dapat dijalankan secara akuntabel dan bersih dari pungutan liar. Hal ini harus dipastikan dan diawasi dengan seksama agar kerja sama yang sudah berjalan dengan baik saat ini tidak menimbulkan polemik baru.

“Kemenko Marves juga akan ikut mengawasi prosesnya. Semua pihak harus mau untuk saling mendengarkan dan berkomunikasi. Kondusifitas juga harus terus dijaga agar bisa fokus untuk melaksanakan tugasnya masing-masing,” pungkasnya. (DH)

Optimized by Optimole