OJK Sultra Gelar Literasi Keuangan Di Dua Kabupaten

(Doc.Ojk Sultra)

SultraToday.co.id.SULTRA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan literasi Keuangan, edukasi ini sebagai agenda rutin yang dilaksanakan di 17 Kabupaten l Kota.

Dalam agenda tersebut, adapun Daerah yang menjadi sasaran edukasi yakni Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur yang digelar pada 25 hingga 26 Februari. Edukasi yang dilakukan merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI).

Oleh OJK, kegiatan edukasi Keuangan di Kabupaten Kolaka dilaksanakan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi , kegiatan ini terangkai dalam event Job Fair yang merupakan rangkaian HUT Kolaka ke-65 tahun.

Sementara pelaksanaan Edukasi keuangan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim ) yang digelar bersama Pemkab Koltim yang dilaksanakan di Kecamatan Ladongi, bersama PT BPD Sulawesi Tenggara dan PD BPR Bahteramas Kolaka , yang dihadiri masyarakat setempat, serta guru dan pelajar SMAN 1 Ladongi.

Adapun Peserta sasaran literasi edukasi Keuangan di Dua kabupaten , masing masing Kabupaten kisaran peserta berjumlah antara 50-65 orang. Dalam kegiatan ini masyarakat menerima materi baik dari OJK Sultra maupun dari Industri Jasa Keuangan (IJK) yang ikut berpartisipasi, yaitu PT BPD Sulawesi Tenggara dan PD BPR Bahteramas Kolaka.

Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasar, menjelaskan kegiatan literasi dan edukasi keuangan ini merupakan salah satu bentuk pelindungan konsumen, dan sebagai bentu preventif atau pencegahan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami manfaat serta risiko suatu produk jasa keuangan sebelum menggunakannya.

Shintia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat untuk mengetahui perbedaan antara produk jasa keuangan yang resmi atau legal dan yang bodong atau ilegal.

Dalam laporannya shintia menggambarkan, bahwa saat ini hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

Hal ini menunjukkan adanya gap antara persentase inklusi yang lebih tinggi di banding literasi, yang artinya sebagian masyarakat yang telah menggunakan produk jasa keuangan belum memahami terkait manfaat dan risiko dari produk yang digunakan.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka serta Camat Ladongi Kabupaten Kolaka Timur yang ikut mendukung kelancaran kegiatan.

Kegiatan ini dirasa sangat bermanfaat bagi para masyarakat yang sebagian besar adalah calon pekerja, masyarakat dan pelajar SMA, utamanya yang selama ini sulit mendapatkan akses informasi.

Dengan adanya kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggaradapat lebih meningkatkan pemahamannya terkait OJK dan produk jasa keuangan, serta 2L (Legal dan Logis) dalam menentukan produk jasa keuangan yang akan digunakan. Serta dapat berdampak pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. (RN/Sumber OJK SULTRA)

Optimized by Optimole