OJK Dan BPS Sultra Kolaborasi Gelar SNLIK 2025 Di Dua Desa

Rapat Pelaksanaan Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuanga (SNLIK) 2025 . Witnessing OJK dan BPS Sulawesi Tenggara.

SultraToday.Co.Id.Sultra. I Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali berkolaborasi dalam melaksanakan survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025. Ini merupakan kerjasama kali kedua, pelaksanaan SNLIK sebelumnya dilaksanakan pada Tahun 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan di Dua Kecamatan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Tanggal 23 sampai dengan 24 Januari , Oleh OJK dan BPS Witnessing SNILK 2025, giat tersebut digelar di Dua Desa yakni Desa Alebo Kec. Konda dan Desa Mokupa Jaya Kec. Lalembuu.

Oleh OJK mengambarkan, kolaborasi ini bertujuan untuk mengetahui tingkart literasi keuangan masyarakat, diharapkan hal tersebut juga bisa berdampak pada pengembangan kebijakan ekonomi dan keuangan agar lebih tepat sasaran.

“ Witnessing merupakan kegiatan menyaksikan atau memastikan sebuah proses pengambilan data yang bertujuan untuk menjaga kualitas data, selain itu untuk memastikan bahwa ketepatan respon dari responden dapat terjaga dengan baik sehingga dapat memperoleh data yang valid,” Kutib dalam Pers liris OJK Sultra.

Diketahui, Sebelumnya pelaksanaan witnessing di Sultra dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2025.  OJK Sultra dan BPS telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah SNLIK 2025 di kantor BPS Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OJK Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha dan Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara Surianti Toar.

“ Survei yang dilaksanakan diseluruh Provinsi di Indonesia akan berlangsung pada 22 Januari 2025 sampai dengan 11 Februari 2025. Provinsi Sulawesi Tenggara juga menjadi salah satu daerah pelaksanaan SNLIK 2025,”  Kutib Press Liris.

Lebih lanjut OJK mengungkapkan, Survei SNLIK merupakan program nasional yang dilaksanakan secara berkala untuk mengukur pemahaman, sikap, dan perilaku masyarakat Indonesia terhadap produk dan layanan keuangan.

Selain itu, survei ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan formal, serta seberapa besar penerimaan dan pemanfaatan layanan tersebut.Hal ini sejalan dengan Perpers No. 114/2020 dan UU.59/2024, dengan ambisi dapat mencapai target indeks literasi dan inklusi keuangan masing masing sebesar 50% Literasi dan 90% Inklusi.

Dalam survei ini, OJK dan BPS juga akan lebih fokus pada wilayah-wilayah yang memiliki tingkat literasi keuangan rendah, termasuk di daerah-daerah terpencil. Diharapkan data yang dihasilkan dari SNLIK Tahun 2025, dapat digunakan oleh OJK sebagai dasar dalam penyusunan dan penyempurnaan strategi kebijakan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang merata di seluruh Indonesia.

Optimized by Optimole