SultraToday.Co.Id.Sultra.I Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan literasi dan edukasi keuangan, kegiatan ini dilaksanakan di Tiga Kabupaten Sultra, Rabu, (22/01/2025).
Kepala Bagian PEPK dan LMST OJK Sultra Shintia Wijayanti Putri Purnamasari dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen.
“ Yaitu preventif atau pencegahan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami manfaat serta resiko suatu produk jasa keuangan sebelum menggunakannya,” Ungkap Shintia.
Dilaksanakan Pada Januari 2025, Kegiatan ini menyasar masyarakat Desa khususnya yang sulit mendapatkan akses informasi keuangan, termasuk yang berada pada Daerah Tertinggal, Terdepan, dan terluar (3T).
Oleh OJK, gelar kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, serta pengenalan produk jasa keuangan dan Waspada Aktiftas Keuangan Ilegal (PASTI).
Dalam kegiatan ini masyarakat menerima materi baik dari OJK Sultra maupun dari Industri Jasa Keuangan (IJK) yang ikut berpartisipasi, yaitu PT BPD Sultra, PD BPR Bahteramas Raha, PD BPR Bahteramas Konawe, dan PD BPR Bahteramas Konawe Selatan.
Adapun daerah yang menjadi sasaran edukasi tersebut, adalah Enam ( 6 ) Desa di Kabupaten Muna, Enam (6) Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Lima (5) Desa di Kabupaten Konawe Selatan. Peserta edukasi yang terdiri masyarakat masing masing Desa dengan kisaran jumlah peserta setiap Desa antara 50-100 orang.
“ Pelaksanaaan kegiatan ini menyasar masyarakat Desa baik yang telah memiliki produk jasa keuangan ( terinklusi ) maupun yang belum tersentuh inklusi keuangan. Selain itu kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat untuk mengetahui perbedaan antara produk jasa keuangan yang resmi atau legal, dan yang bodong atau illegal,” Ungkapnya pula.
Diketahui, pada hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. Hal ini menunjukkan adanya gap antara persentase inklusi yang lebih tinggi di banding literasi, yang artinya sebagian masyarakat yang telah menggunakan produk jasak euangan belum memahami terkait manfaat dan resiko dari produk yang digunakan.
Kegiatan ini juga mendapat presiasi dari para kepala desa yang ikut mendukung kelancaran kegiatan. Kegiatan ini dirasa sangat bermanfaat bagi para masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai petani, utamanya yang selama ini sulit mendapatkan akses informasi.
“ Dengan adanya kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara dapat lebih meningkatkan pemahamannya terkait OJK dan produk jasakeuangan, serta 2 L (Legal dan Logis) dalam menentukan produk jasa keuangan yang akan digunakan. Serta dapat berdampak pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” Jelasnya.