Sultra.Sultratoday.co.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Arjaya Dwi Raya mentargetkan Inklusi keuangan dapat stabil di periode mendatang,hal tersebut diungkapkan dalam acara Bulan Inkluisi Keuangan (BIK) 2021, yang dilaksanakan di gedung K-Toz Kendari Time Square, Jumat, (22/10/2021).
“dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024 sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), OJK bersama Bank Indonesia, Industri Jasa Keuangan, dan stakeholders terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia,” ungkap Arjaya dalam sambutannya, Jumat, (22/10).
lebih lanjut, Arya mengatakan pandemi covid-19 saat ini telah mengganggu stabilitas ekonomi, untuk itu melalui inkluis keuangan dan komitmen kebijakan disektor keuangan diharapkan dapat mengoptimalkan pemulihan ekonomi dan kestabilan sistem keuangan.
“saat ini kita semua masih dihadapkan dengan permasalahan nasional maupun global yaitu pandemi Covid-19 walaupun telah menunjukkan penurunan angka kasus terkonformasi positif Covid-19 di Indonesia termasuk di Sulawesi Tenggara.(OJK) terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah pemberlakuan PPKM untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 serta upaya bersama dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, OJK terus berkomitmen untuk mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan pelaku industri jasa keuangan dalam mengoptimalkan perannya sebagai katalis pemulihan ekonomi nasional sekaligus tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujar kepala OJK Sultra Arjaya.
olehnya, untuk menjaga stabilisasi sistem keuangan otoritas jasa keuangan secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian, upaya ini juga dilakukan agar momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional bisa terus kuat dengan bersinergi dengan para pemangku kepentingan.Inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis sehingga diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
“dapat kami sampaikan bahwa tingkat literasi keuangan di Sulawesi Tenggara pada tahun 2019 sebesar 36,75% dan tingkat inklusi keuangan sebesar 75,07%. Artinya 75,07% penduduk Sulawesi Tenggara telah mendapatkan akses kepada sektor jasa keuangan, namun hanya setengahnya yang benar-benar memahami tentang produk-produk yang digunakannya,” ungkapnya pula.
melalui target inkluisi keuangan, OJK bersama Industri Jasa Keuangan dan stakeholders perlu melakukan kegiatan-kegiatan edukasi keuangan, hal ini guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan,sebagai wujud dari implementasi Perpres SNKI diperlukan suatu kegiatan yang mendorong tingkat dengan melibatkan seluruh Industri Jasa Keuangan, pemerintah daerah, stakeholders terkait, serta OJK.
“bulan Inklusi Keuangan digelar sebagai salah satu upaya mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan. Dengan semakin terbukanya akses keuangan masyarakat, penggunaan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang arya dalam sambutannya.
Tercatat jumlah Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) per September 2021 sebanyak 117 entitas pusat/cabang/perwakilan, terdiri dari 38 entitas dari sektor Perbankan, 14 entitas dari sektor Pasar Modal, dan 65 entitas dari sektor IKNB.
Jumlah PUJK ini menjadi potensi dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara melalui sinergi inklusi keuangan dan perlindungan konsumen yang andal. Selain itu, seiring perkembangan zaman, kolaborasi antar PUJK harus makin ditingkatkan tanpa menghilangkan kompetisi yang sehat dalam bisnis demi mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.
Selain itu,untuk Aset Perbankan per Agustus 2021 sebesar Rp40,85 triliun (tumbuh10,49% yoy), Aset Industri Keuangan Non Bank yaitu Dana Pensiun sebesar 162,03 miliar, modal ventura Rp22,69 milyar (tumbuh 9,51% yoy), dan piutang perusahaan pembiayaan sebesar Rp2,73 triliun (tumbuh 14,97% yoy). Sedangkan jumlah rekening investasi di pasar modal sebanyak 33.220 rekening dengan nilai transaksi saham Rp92,73 milyar (tumbuh 228,99% yoy). OJK terus berupaya mendorong pertumbuhan angka-angka indikator tersebut melalui beberapa paket kebijakan.
Kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara di 17 kabupaten/kota yang telah dilakukan oleh OJK bersama stakeholders dan kolaborasi Piket Edukasi dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan sejak tahun 2015. Per September 2021, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara telah melaksanakan edukasi sebanyak 66 kali yang terdiri dari 12 kegiatan tatap muka dan 54 kegiatan non tatap muka selama tahun 2021 dengan total masyarakat yang diedukasi sebanyak 5.680. Hal tersebut tentunya belum optimal sehingga memerlukan dukungan dan peran aktif dari stakeholders.
Dalam rangka meningkatkan akses layanan jasa keuangan masyarakat di provinsi Sulawesi Tenggara telah dibentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sejak tahun 2016 yang di dalamnya terdiri dari pemerintaah daerah, OJK, Bank Indonesia, Industri Jasa Keuangan dan stakeholder terkait. Peningkatan akses Keuangan dilakukan melalui sejumlah kegiatan seperti sosialisasi inklusi Keuangan, KUR Klaster dan business matching untuk UMKM.
“satgas ini dibentuk dengan tujuan untuk melakukan upaya preventif, menghentikan dan atau menghambat penawaran investasi dan penghimpunan dana illegal yang semakin marak di masyarakat.Kami berharap kegiatan Bulan Inklusi Keuangan 2021 ini dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta memberi kemudahan untuk membuka akses keuangan untuk sektor Perbankan, Pasar Modal, maupun IKNB sehingga dapat memberikan dampak positif dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional serta pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada akhir tahun 2024,” ujar arjaya pula.
Sementara untuk peningkatan inklusi di kalangan pelajar, OJK sendiri terus mendorong program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) yang menargetkan 70% pelajar Indonesia memiliki rekening tabungan perbankan di tahun ini. OJK juga sedang menyiapkan konten-konten edukasi keuangan melalui learning manajemen system yang menampilkan modul-modul edukasi semua sektor jasa keuangan seperti perbankan, industri keuangan non bank, pasar modal dan fintech yang bisa diakses secara elektronik.
Arjaya berharap akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan juga perlu terlindungi. Maraknya praktek bisnis yang berkedok investasi namun tidak memiliki izin di masyarakat mengakibatkan kerugian finansial yang materiil. Hal tersebut dapat mengganggu sistem keuangan dan berdampak negatif terhadap produk-produk investasi yang telah mendapatkan legalitas perizinan dari regulator/pengawas. Banyaknya kasus investasi yang berujung pada kerugian masyarakat mendorong OJK untuk berupaya mencari pokok permasalahan serta memberikan solusi agar kerugian masyarakat tidak besar.
Oleh karena itu, untuk mencegah bertambahnya jumlah masyarakat yang mengalami kerugian karena dampak dari penawaran investasi ilegal tersebut, OJK bersama instansi terkait seperti Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian, Kementerian Koperasi Dan UKM, Kementerian Komunikasi Dan Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan Kementerian Agama telah membentuk suatu wadah yang disebut Satuan Tugas Waspada Investasi (Satgas Waspada Investasi) yang telah dikukuhkan sejak tanggal 30 September 2016.