Kendari. ST – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan pembangunan Politeknik Pertambangan Konawe yang digagas oleh perusahaan
tambang yang beroperasi di Morosi, PT. Virtue Dragon Nickel Industry VDNI).
Rakor ini digelar diRumah Jabatan Gubernur, Rabu (3/2), yang digelar secara virtual bersama dengan sejumlah
kementerian terkait.
Deputi Bidang Koordinasi SDM, Iptek, dan Budaya Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Safri Burhanuddin hadir langsung di Rujab Gubernur Sultra. Sementara peserta dari kementerian terkait lainnya, mengikuti secara virtual.
Sekretaris Daerah Provinsi Nur Endang
Abbas, sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Ferdinand Sapan, perwakilan perguruan tinggi, serta pimpinan PT. VDNI menjadi peserta rapat.
Dalam pengantar sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi SH menyampaikan, agar PT. VDNI benar-benar serius dengan rencana pembangunan politeknik tersebut. Ia meminta agar perusahaan tambang tersebut, agar senantiasa berkoordinasi tidak hanya ke pemerintah pusat, tapi juga ke pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten.
“Saya harap, setiap dua minggu sekali saya memperoleh laporan tentang perkembangannya.Sehingga jika ada kendala, pemerintah daerah bisa turut membantu mengatasinya,” jelasnya.
Sambung Ali Mazi, tujuan utama dari pembangunan politeknik tersebut, adalah bagaimana SDM di Sultra dapat berkembang dan cerdas. Jika pemerintah pusat setuju (pembangunannya di
dalam kompleks industri), berarti tidak ada masalah. Kendatipun secara pribadi Ia sebagai Gubernur menginginkan agar kampus itu dibangun di luar kompleks industri, namun jika ada pertimbangan efektifitas dan efisiensi, dan tentu persetujuan pemerintah pusat, Gubernur tidak mempersoalkan jika dibangun di dalam kompleks.
“Hanya saja, jika memang gedung politeknik itu akan ditempatkan di dalam kompleks maka yang perlu dipertimbangkan benar-benar adalah amdalnya (analisis mengenai dampak lingkungan). Bagaimana mahasiswa itu aman dan nyaman dalam belajar, kemudian dengan kebersihan dan keamanan terjaga serta amdalnya yang paling terpenting harus diperhatikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur PT. VDNI Wisma Baruna menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah menggarap rencana pembangunan politeknik ini dengan intens. Desain teknis, pemilihan
kontraktor, hingga pemilihan lahan lokasi kampus sudah dilakukan.
“Kampus politeknik itu akan dibangun di dalam kompleks industri, salah satu pertimbangannya, karena sekolah ini lebih mengedepankan praktek sehingga akan lebih mudah jika gedung kampus dbangun dalam kompleks industry agar lebih memudahkan proses belajar mengajar. Apalagi, industri yang berlokasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe tersebut, berkonsep teknopark. Di dalamnya ada fasilitas-fasilitas umum, termasuk sekolah (politeknik) dengan kawasan yang hijau, meskipun industrinya berat (pertambangan),”imbuhnya.
Sambungnya, persoalan perizinan di PT. VDNI, semuanya dilakukan secara online. Pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk izin online tersebut. Rencananya, Februari-Maret ini berkas-berkasnya akan dimasukkan semua. Untuk menaungi politeknik tersebut, dibentuk yayasan dimana Gubernur Sultra ditunjuk sebagai pengawas.
“Pemilihan lokasi politeknik yang berada di areal industri tersebut, mendapat respon dari Sekda Konawe Ferdinand Sapan. Pembangunan politeknik ini tetap mempertimbangkan seluruh aturan yang menjadi rujukan hukum, termasuk zonasi tata ruang, serta konsep kerjasama antara pemerintah daerah dengan perusahaan,”tutupnya.
Senada dengan hal itu, Juru Bicara PT VDNI Dyah Fadhilat menyampaikan, dalam Rakor tersebut telah disepakati bahwa lokasi dari Politeknik akan berada di dalam Kawasan Industri Morosi yang terletak di Kabupaten Konawe. Hal ini, sesuai dengan mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi dengan tujuan agar Politeknik tersebut, dapat terintegrasi langsung dengan industri.
Nantinya lulusan dari Politeknik ini, akan diserap langsung oleh perusahaan yang terdapat di Kawasan Industri seperti smelter milik PT VDNI dan pabrik pengolahan stainless steel oleh PT Obsidian Stainless Steel (OSS).
“Politeknik ini dikonsep untuk lebih mengedepankan praktik, sehingga dengan lokasinya yang berada di dalam Kawasan Industri akan memudahkan integrasi antara proses belajar mengajar dengan praktiknya.
Selain lokasi, pertemuan tersebut juga menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi sebagai Ketua Dewan Pengawas di dalam “Yayasan Andrew dan Tony” yang akan menaungi Politeknik bernama Virtue Dragon Institute of Technology,”jelasnya.
Sambung Dyah, Politeknik ini sendiri, merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah, swasta, dan perguruan tinggi.
PT VDNI sejauh ini, telah menyiapkan rencana pembangunan politeknik ini secara intens. Mulai dari desain teknis, timeline pengerjaan, dan juga kerjasama dengan beberapa pihak seperti Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari untuk rekrutmen tenaga pengajar dan penyusunan materi pembelajaran. Perusahaan juga menjalin kerja sama dengan Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka.
“Konsep dari Politeknik ini akan seperti technopark, didalamnya akan ada berbagai fasilitas untuk menunjang proses belajar mengajar. Sehingga meskipun ada di dalam Kawasan Industri, namun kampusnya akan memiliki kawasan hijau. Saat ini PT VDNI masih terus melengkapi semua keperluan terkait syarat perizinan, yang semuanya dilakukan secara online. Persyaratan tersebut mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), persyaratan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi hingga Akta Yayasan Politeknik,”bebernya.
Tambah Dyah, ini adalah contoh yang sangat baik untuk menunjukkan bahwa antara perusahaan sebagai pihak swasta dan pemerintah memiliki sinergi yang baik untuk bersama-sama berusaha mengembangkan Sumber Daya Manusia, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.
Sekda Konawe Ferdinand Sapan menyatakan, regulasi yang mengatur tata ruang mengandung aturan mengenai pidana sehingga aspek tata ruang benar-benar menjadi pertimbangan. Perlu pertimbangan dari berbagai aspek, bukan hanya substansi kepentingan perusahaan semata tapi juga regulasi lain yang berlaku.
“Pembangunan politeknik bukan hanya sekadar untuk menciptakan pekerja di Virtue (PT. VDNI). Tapi pada konteks yang lebih luas lagi. Kita harus berpikir lebih luas, bukan cuma lima tahun.
Kita tidak tahu bagaimana Virtue di masa-masa mendatang,” tutupnya. (RM)