Sultra.Sultratoday. – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra ) H. Ali Mazi SH, melaksanakan Penandatanganan naskah perjanjian Hibah Daerah , serah terima Aset Pemerinta Sultra bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia , yang dilaksanakan di Aula Bahteramas Rumah Jabatan (Rujab ) gubernur, jum’at , (30/04).
Di hadiri Perwakilan OJK RI Wimboh Santoso, dalam acara serahterima naskah perjanjian Hibah itu gubernur berharap agar pihak Otoritas Jasa keuangan dapat membantu membesarkan Bank Sultra yang kini telah memiliki Kepala definitif baru, hal itu juga tidak terlepas dari dorongan dan dukungan yang dari pihak OJK.
“ kami sampaikan bahwa saat ini kami sudah memiliki Direktur Utama Bank Sultra yang sudah definitif, oleh karena itu, kami berharap bagaimana Bank Daerah ini bisa maju, mohon bimbingan OJK untuk bagaimana Bank kami menjadi Bank yang terbai di Indonesia,” ujar gubernur dalam sambutan.
Sebagai Lembaga penyidik dan pengawasan Indepeden OJK memiliki andi dalam mengontrol kebijakan dalam sektor jasa keuangan, oleh gubernur berharap agar Kantor Perwakilan OJK sultra dapat setara dengan wilayah lainnya seperti yang ada di Sulawesi selatan.
“ selama ini, jika ada permasalahan yang hendak diselesaikan, maka harus terlebih dahulu di koordinasikan dengan OJK di SuSel”, ungkap Ali Mazi pula.
Menanggapi hal tersebut, dikesempatan lain Ketua Dewan Komisioner OJK RI Wimboh Santoso mengungkapkan bahwa pada prinsipnya semua permasalahan yang akan dikoordinasi nantinya dapat langsung ditembuskan kepusat dan akan direspon dengan cepat.
Wimboh juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen dalam mendorong Bank sultra menjadi Bank Pemerintah yang terbaik di Bumi sultra, tidak luput ia juga berterimakasih atas Hibah Aset yang telah di berikan oleh pemerintah Propinsi Sultra.
“ kami juga berupaya bagaimana agar masyarakat sultra mampu memperoleh akses pembiayaan yang murah dan cepat, jangan terjebak pada rentenir, termasuk investasi- investasi online yang banyak merugikan masyarakat, “ ujar Wimboh pula.
Lebih lanjut Wimboh juga menjelaskan saat ini Pihak OJK telah membentuk Program Bank Wakaf Mikro (BMW) , tujuan pendirian BMW ini adalah untuk membangun ekosistem Inkluisi keuangan berbasis Syariah, yang kini berada di 60 titik Se-Sultra.
Sasaran Program ini dikhususkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses layanan keuangan secara Formal, BMW ini diinisisasi oleh OJK dan bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS).
“ setiap BMW akan menerima sekitar RP. 3 miliar samapai 4 miliar , yang bersumber dari donatur yang berasal dari semua kalangan atau perusahaan, pembiayaan bagi nasabah BMW untuk tahap awal , diberikan sebesar Satu Juta dengan biaya administrasi tiga persen per Tahun,”, ungkap Dewan OJK pusat.
Lebih rinci, wimboh juga menambahkan, bahwa terkait pengembangan Bank Sultra , selain dapat membiayai Investasi di bidang pertambangan, di harapkan juga dapat menjadi Garda terdepan dalam mengembangkan Ekonomi Rakyat dan UMKM.
Terdapat subsidi sebesar RP. 250 Triliun , yang disediakan pemerintah untuk seluruh UMKM di Indonesia, tinggal bagaimana strateginya agar Bank Sultra, dapat meningkatkan porsinya dalam menyalurkan KUR (Kredit Usaha Rakyat), untuk itu kami akan lebih aktig berdialog dengan bank sultra,” jelas Wimboh menambahkan.
Dengan adanya pemberian hibah ini Gubernur Ali Mazi berharap agar sinergitas dan harmonisasi gerak langkah pengembangan ekonomi disultra dapat menjadi lebih baik lagi, utamanya bagi pemerintah daerah dan Instansi Vertikal.