Sultra. ST – Dukungan Pilkada Serentak 2024 masih menyisahkan persoalan diberbagai kalangan Partai Politik ditanah air, dipastikan jika hal dilaksanakan beberapa wilayah nantinya akan dipimpin oleh Pejabat (Pj) sementara.
Kebijakan ini juga telah diatur dalam pasal 201, UU 10 Tahun 2016, dimana ketika aktif masa jabatan (AMJ) selesai, dan tidak sedang dalam masa cuti kampanye, maka sampai masa pelantikan kepala daerah yang baru, posisi ini harus diisi oleh (Pj) dari Pejabat Tinggi Madya, nantinya.
“ kritinya, adalah bukan hanya itu, pj itu akan berlangsung lama, dan pj itu legitimasinya dipertanyakan karena bukan pilihan rakyat, artinya tidak demokrasi disitu, kritiknya”, ujar Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani saat diwawancara awak media, usai melaksanakan kegiatan di DPW Partai Gerindra Sultra, Jumat, (11/02).
Namun, terkait perihal tersebut Ahmad Muzani juga mengemukakan, bahwa kebijakan ini dilakukan karena beberapa persoalan lainnya, utamanya kebutuhan anggaran, dan terkhusus menyelesaikan dampak yang dirasakan masyarakat akibat pandemi yang belum usai, hal ini jadi pertimbangan.
“ tetapi saudara saudara sekalian, yang juga harus kita fikirkan adalah bahwa pilkada ini memerlukan uang yang begitu besar, dana yang tidak kecil, karena itu, yang juga harus difikirkan, pilihannya tidak gampang, memilih ini, kemudian mengendorkan beberapa prioritas kegiatan pembangunan lainnya, kira kira seperti itu, karena dana kita tidak banyak , apalagi dimasa pandemi,” ungkapnya pula.
Meski polemik ini masih terus bergulir, sejatinya beberapa organisasi partai sangat mendukung jika pilkada serentak 2024 dilaksanakan, Partai Gerindra juga mendukung revisi ini.
“ tahun 2020 nyaris diseluruh indonesia, tidak ada kabupaten yang membangun, tidak ada kota yang membangun, tidak ada propinsi yang membangun, bahkan dipusatpun tidak ada pembangunan, apa, karena seluruh kegiatan itu difokuskan pada penanganan covid, nah pemerintah sepertinya tidak ingin itu terulang lagi, sehingga perlu ada pemikiran bagaimana kalau ini diundur,” jelas Ahmad Pula.